Muara Enim, Inmas
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Hasanudin, mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim akan menerapkan penggunaan aplikasi Pusaka dan hasil pembinaan kepegawaian. Hal ini sesuai dengan edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 37 Tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi Pusaka dan hasil pembinaan kepegawaian.
Dalam Surat Yang disampaikan tanggal 30 Mei 2023, H. Hasanudin menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pusaka akan menjadi sarana untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi kepegawaian di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim. Aplikasi ini akan digunakan dalam kegiatan seperti pengelolaan data pegawai, absensi, penilaian kinerja, dan lain sebagainya.
Selain itu, hasil pembinaan kepegawaian juga akan diimplementasikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim. Melalui pembinaan ini, diharapkan pegawai dapat terus mengembangkan kompetensi dan memperbaiki kinerja mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.
H. Hasanudin juga menekankan pentingnya keseragaman dan konsistensi dalam penggunaan aplikasi Pusaka dan pelaksanaan hasil pembinaan kepegawaian. Ia mengajak seluruh pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim untuk secara aktif mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan dalam rangka implementasi aplikasi Pusaka dan hasil pembinaan kepegawaian.
Penerapan aplikasi Pusaka dan hasil pembinaan kepegawaian ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2023. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim telah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran implementasi tersebut. Seluruh pegawai diharapkan untuk bersiap dan mempersiapkan diri guna mengikuti proses penggunaan aplikasi dan pembinaan kepegawaian dengan baik.
Dengan adanya penggunaan aplikasi Pusaka dan hasil pembinaan kepegawaian, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim. Seluruh pegawai diharapkan dapat beradaptasi dan mendukung implementasi ini guna mencapai tujuan yang lebih baik dalam pelayanan publik di bidang agama.