Muara Enim, Inmas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Hasanudin, memberikan materi manasik haji tentang kebijakan pelayanan jamaah haji di luar negeri pada kegiatan manasik haji, Senin (8/5).
Dalam materinya, beliau menjelaskan kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan dalam pelayanan jamaah haji di luar negeri pada tahun 2023 M/1444 H mengusung tema Haji Ramah Lansia.
Dalam materinya, H. Hasanudin menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa kebijakan dalam pelayanan jamaah haji di luar negeri. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan jamaah haji, peningkatan kualitas akomodasi dan transportasi, serta peningkatan kualitas makanan dan minuman yang disediakan untuk jamaah haji.
Beliau juga menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji di luar negeri, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri. Pihak-pihak yang bekerja sama tersebut meliputi instansi pemerintah, maskapai penerbangan, hotel, restoran, dan berbagai pihak lain yang terkait dengan pelayanan jamaah haji.
Kegiatan manasik haji yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para calon jamaah haji. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
H. Hasanudin mengharapkan kegiatan manasik haji tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi para calon jamaah haji. Ia juga berharap agar para calon jamaah haji dapat memperoleh pemahaman yang baik mengenai kebijakan-kebijakan pelayanan jamaah haji di luar negeri pada tahun 2023 M/1444 H.
Dengan begitu, diharapkan para calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.