Muara Enim, Inmas
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Hasanudin, memimpin rapat pembahasan saran dan masukan terkait pembentukan Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Pondok Pesantren. Rapat ini diselenggarakan pada Selasa (14/11) dengan tujuan untuk mendiskusikan berbagai aspek yang perlu diakomodasi dalam peraturan tersebut.
Dalam rapat tersebut, H. Hasanudin turut memimpin diskusi bersama Kassubbag TU, Plt. Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dan perwakilan pondok pesantren. Kehadiran perwakilan ponpes menjadi penting untuk memberikan kontribusi dalam pembahasan usulan dan masukan.
Rapat tersebut menjadi wadah bagi para perwakilan pondok pesantren untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka guna memastikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati dapat mencakup berbagai aspek yang diperlukan oleh lembaga pendidikan agama ini.
Rapat ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman bersama dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pondok pesantren di wilayah tersebut.