Muara Enim Inmas - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, memberikan wawasan yang berharga dalam kegiatan manasik haji tingkat kecamatan zona II Muara Enim, pada Senin (22/4). Dalam sesi materi, H. Abdul Harris Putra menjelaskan secara komprehensif tentang hak dan kewajiban para jemaah haji. Beliau menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban tersebut untuk mempersiapkan calon jemaah secara optimal menjelang pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Dalam paparannya, H. Abdul Harris Putra menyoroti berbagai aspek yang terkait dengan hak dan kewajiban jemaah haji, mulai dari tata cara pelaksanaan ibadah haji hingga aturan dan etika yang harus diikuti selama berada di Tanah Suci. Beliau menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hal ini sebagai landasan bagi para jemaah untuk menjalankan ibadah haji dengan lancar dan bermakna.
Para peserta kegiatan manasik haji dari zona II Kecamatan Muara Enim diharapkan dapat mengambil manfaat maksimal dari paparan yang disampaikan oleh H. Abdul Harris Putra. Materi yang disampaikan tersebut bertujuan untuk membekali para calon jemaah dengan pengetahuan yang memadai agar mereka siap menghadapi setiap tahapan ibadah haji dengan penuh kesadaran dan ketaatan.
Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki Kakan membawa nilai tambah bagi persiapan spiritual dan mental para calon jemaah haji, serta meningkatkan pemahaman mereka tentang hak dan kewajiban yang harus dijalankan selama menjalani ibadah haji.