Muara Enim, Inmas.
Dalam rangka mempersiapkan para jamaah haji dari Zona 2, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Hasanudin, memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para jamaah haji. Pertemuan yang diadakan di Masjid Nur Aqso, Keban Agung, Senin (24/5) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para jamaah haji.
Dalam Menyampaikan Materinya, H. Hasanudin menjelaskan bahwa para jamaah haji memiliki hak-hak yang perlu dijunjung tinggi. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang layak selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Beliau menegaskan pentingnya para jamaah haji mengetahui hak-hak mereka dan mengawal pelaksanaannya agar mendapatkan perlakuan yang adil dan memadai.
Selain hak-hak, H. Hasanudin juga mengingatkan para jamaah haji akan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan ibadah haji. Salah satunya adalah menjaga kesucian dan kehormatan tempat-tempat suci, serta menjalankan semua rukun haji dengan sempurna. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga sikap yang baik dan mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi.
Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim juga menyampaikan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan para jamaah haji. Beliau mengingatkan para jamaah untuk memperhatikan aspek kesehatan, seperti menjaga kebersihan diri, mengonsumsi makanan yang sehat, serta menghindari risiko penyakit dan kecelakaan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, H. Hasanudin juga menyampaikan kewajiban para jamaah haji untuk berperilaku sopan, menghormati aturan dan budaya setempat, serta menjaga kerukunan dengan jamaah haji dari negara lain. Ia menekankan pentingnya menjaga citra baik bangsa Indonesia dan menunjukkan sikap yang positif selama berada di Tanah Suci.