Muara Enim, Inmas.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Muara Enim Hj. Siti Sumaiti Melakukan Sosialisasikan program Sehati tentang sertifikasi produk halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pasar Muara Enim. Dalam acara sosialisasi yang diadakan pada hari Sabtu (18/3), Kementerian Agama Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan telah mencapai 10 juta sertifikasi produk halal pada tahun 2024.
Program Sehati tentang sertifikasi produk halal bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengakses sertifikasi halal untuk produk yang mereka produksi, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. Dalam acara sosialisasi, Hj. Siti Sumaiti menjelaskan bahwa program ini memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal, serta memberikan informasi tentang manfaat dan pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang mereka produksi.
Menurut Hj. Siti Sumaiti Selaku Ketua Satgas Penjamin Produk Halal, target 10 juta sertifikasi produk halal pada tahun 2024 merupakan salah satu upaya lembaga zakat dan wakaf dalam membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produknya. "Kami ingin para pelaku UMKM di Kabupaten Muara Enim dapat bersaing dengan produk-produk halal dari daerah lain di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi produk halal, produk-produk UMKM dapat lebih mudah diterima oleh konsumen, dan hal ini akan memperluas pasar mereka," ujarnya.
Siti juga mengatakan bahwa untuk mencapai target 10 juta sertifikasi produk halal pada tahun 2024, Kantor Kementerian Agam Kab. Muara Enim melalui Satgas Pendampingan Produk Halal akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada pelaku UMKM. "Kami akan terus memberikan pelatihan dan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga para pelaku UMKM dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka," tambahnya.