Muara Enim, Inmas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Hasanudin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Faroz Tanjung Enim pada hari Kamis (24/5).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan percepatan sertifikasi tanah wakaf, dimana itu merupakan program Kolaborasi Antara Kejaksaaan Negeri Muara Enim, Kementerian Agama Kab. Muara Enim Serta Badan Pertanahan Nasional Muara Enim didalam rangka Mengoptimalisasi Tanah - Tanah Wakaf yang digunakan dibidang Keagamaan Seperti Tempat Peribadatan dan Lembaga Pendidikan Keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, H. Hasanudin menyampaikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf men sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan dan keberkahan aset wakaf. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al Faroz Tanjung Enim atas komitmen mereka dalam menjaga dan mengembangkan tanah wakaf sebagai sarana pendidikan agama.
Ia Juga Mengapresiasi Langkah Kajari serta BPN Didalam Melaksanakan Program ini yang bertujuan memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menyampaikan Sambutnnya Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam Program yang diusung bersama Kemenag dan BPN dari Kejaksaan Menilai banyaknya tanah wakaf yang beralih fungsi dari niat pihak dari pemberi wakaf atau wakif, oleh karna itu Kajari siap melakukan pendampingan agar dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf sampai mendapatkan Sertifikat dari BPN.
Turut Hadir dalam Kegiatan Tersebut dari Kemenag Muara Enim Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Peny. Zakat dan Wakaf, dari Kejaksaan Negeri Muara Enim Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Inteljen, Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan beserta staf, tim dari BPN Muara Enim, Pimpinan Serta Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Faroz Tanjung Enim.