Muara Enim, Inmas.
Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim Mengadakan penandatangan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Penyerahan DIPA Sekaligus Rapat Koordinasi Awal Tahun 2023, di Balai An Nazkir Kemenag Muara Enim, Selasa (17/1).
Perjanjian kinerja mengarah kepada wujud penyelenggaraan kinerja yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan optimalisasi kinerja yang terintegrasi.
Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Serta Penyerahan DIPA Tahun 2023 dilakukan antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim dan Kepulauan dan Kasubbag TU, para Kepala Seksi, dan Kepala Madrasah. Kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Sedangkan Pakta integritas merupakan dokumen pernyataan tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Membuka Rakor Awal di Tahun 2023 Kakan Kemenag Kab. Muara Enim H. Hasanudin Menyampaikan agar meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,
Kepada Para KUA Hasan menyampaikan KUA adalah Pilar Masyarakat di kecamatan diharapkan pelayanan - pelayanan selalu berpedoman pelayanan yang mudah, cepat, serta murah senyum kepada masyarakat yang datang.
"Saya Tekankan Jangan Sampai pada saat jam kerja masyarakat datang tapi kantor kosong, saya minta tolong kepada rekan-rekan sekalian agar pelayanan selalu stand by ditempat" tegas hasan.
kemudian ia menyampaikan agar KUA Memaksimalkan tugas dan fungsi tidak hanya cuma urusan pernikahan saja tapi Ada 10 tugas dan fungsi KUA itu antara lain menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA.
Selain ketiga hal di atas, tugas mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.
Lanjut Lagi Hasan Menyampaikan kepada Kepala KUA dan Kepala Madrasah, Kementerian Agama adalah birokrasi yang melayani bidang keagamaan dan didalam Visi Muara Enim Yang Agamais agar para Kasi, Ka. KUA dan Ka Madrasah dapat selalu bersinegritas dengan pemerintah daerah agar dapat meningkatan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia adalah dominan pendidikan agama.
Kemudian Hasan juga mengingatkan untuk menyampaikan pesan dari gus men, agar penyuluh - penyuluh agama di daerah dapat mensosilisasikan Moderasi Beragama, Sebagai Aparatur Sipil Negara Sudah tugas untuk melakukan penyuluhan keagamaan.
Terakhir Hasan Menyampaikan perencanan realisasi agar segera dilaksanakan sesuai yang tertuang didalam perjanjian kinerja program-program yang dibuat diharapkan dapat dieksekusi dengan baik.
"Pada Bulan April kita akan melaksanakan RAKOR Kembali untuk melihat capaian realisasi anggaran diharapkan pada bulan maret realisasi anggaran sudah mencapai 40%" ungkap Hasan.
(humas)