Muara Enim, Inmas,
KUA Lawang Kidul (Laki) menuntun ikrar muallaf satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami isteri dan kedua orang anaknya, di balai Nikah. Kamis, 26/01/2023
Ikrar Muallaf satu keluarga ini bermula dari kedatangan sapril sidauruk ke kantor Kua Laki hari Senin, 23 Januari 2023 yang diterima langsung oleh petugas PTSP KUA LAKI, setelah mengisi blanko layanan PTSP Sapril diarahkan untuk berkonsultasi dgn Jalaluddin, S.Ag selaku penghulu. (Red. Bimbingan dan Layanan muallaf adalah tufoksi penghulu), sebagaimana yang yang diatur dalam PMA No. 16 tahun 2021 tentang Juknis Jabatan Fungsional Penghulu. Jalaluddin merasa terharu menerima kehendak muallaf tsb.
“Kami sangat senang atas keinginan saudara, namun tetap demi tertib administrasi harus dilengkapi persyaratan2 yakni Permohonan Muallaf, surat pernyataan keikhlasan pindah agama yg diketahui kepala desa dan Fotocopy KK/KTP” Ungkap Jalal saat itu.
Hari ini (Kamis) merupakan kedatangan Sapril yang kedua ke KUA Laki hanya saja saat ini langsung membawa Isteri dan anak2nya. Setelah persyaratan ikrar mualaf lengkap prosesi ikrar Muallaf di Mulai, yang diawali berwudhu yang langsg dituntun dan dibimbing Staff KUA; Sapril dan anak2nya oleh M. Saidina Ali, S.Pd.I dan Haryati Anggelina oleh Shelly Octa Tanjung, SE.
Selanjutnya Ikrar Muallaf sapril sidauruk berserta istrinya haryati angelina sebayang dan kedua anaknya yaitu sariah dea micha sidauruk , silvia azurah sidauruk langsung dituntun oleh H. Midi, SHI , Kepala KUA Laki, dengan 2 orang saksi Jalaluddin,S.Ag dan M Saidina Ali,S.Pd.I.
Ikrar Muallaf berjalan Hikmat dan haru hal ini terlihat dari raut muka Sapril Sidauruk dan keluarga berkaca-kaca setelah ikrar Muallaf, diakhir ikrar Muallaf KUA Laki memberikan Piagam Muallaf, 1 buah kitab Suci Alquran dan Buku tuntunan Shalat.