Berita

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Masih Menunggu Petunjuk Teknis Ditjen Pendis

Sabtu, 25 Maret 2023 08:56 WIB
  • Share this on:

Muara Enim, Inmas.

Efi Almansyah, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam masih belum bisa dibayarkan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Ditjen Pendis. Hal ini disampaikan saat apel pagi di halaman kantor, Selasa (21/3)

Efi menjelaskan bahwa pencairan tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam memerlukan petunjuk teknis yang jelas dari Ditjen Pendis. Menurutnya, petunjuk teknis tersebut sangat penting agar pencairan tunjangan dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Efi menekankan bahwa pencairan tunjangan harus dilakukan dengan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait pencairan tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam dan akan segera menginformasikan kepada para guru jika petunjuk teknis sudah diterima dari Ditjen Pendis, hal itu guna untuk mengejar realisasi anggaran agar cepat diproses.

Efi Juga mengambahkan terkait waiting list untuk peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Diknas), Ia menjelaskan bahwa saat ini masih ada beberapa peserta PPG yang berada di dalam waiting list dan belum dapat mengikuti program karena terbatasnya Anggaran. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Pemda agar peserta waiting list dapat segera diakomodasi.

"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Pemda agar peserta waiting list segera dapat mengikuti PPG. Kami telah mengirimkan surat permohonan dan berharap agar segera diacc untuk memudahkan proses pembayaran dan pendaftaran peserta," ungkap Efi.

Efi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan semua peserta PPG dapat mengikuti program dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -