Muara Enim, Inmas.
Kakan Kemenag Muara Enim, H. Hasanudin didampingi Kasi Bimas Islam Mohd. Bahrum, memimpin rapat bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekabupaten Muara Enim untuk membahas pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid. Rapat tersebut diadakan di Balai An Nazkir Kantor Kemenag, Selasa (21/3)
Dalam rapat tersebut, H. Hasanudin menyampaikan bahwa Badan Kesejahteraan Masjid merupakan lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan pada masjid-masjid di wilayah Kecamatan. Ia menekankan bahwa pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid harus selesai sebelum tanggal 30 Maret 2023.
"Kita harus segera membentuk Badan Kesejahteraan Masjid ini, dan targetnya sebelum tanggal 30 Maret 2023 sudah selesai semua SK dari tingkat desa hingga kabupaten," ujar H. Hasanudin.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tugas dan tanggung jawab dari Badan Kesejahteraan Masjid. Beberapa tugas yang akan diemban oleh Badan Kesejahteraan Masjid antara lain adalah memperbaiki dan merawat sarana dan prasarana masjid, mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial, serta membantu pengembangan potensi masyarakat sekitar masjid.
Kepala KUA menyambut baik usulan H. Hasanudin dan menyatakan siap untuk melaksanakan pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid. Mereka juga akan segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Kami siap untuk melaksanakan pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid ini dan akan segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan," Ungkap Hakamudin
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid, serta akan terus dilakukan koordinasi dan monitoring hingga target tercapai.