Muara Enim, Inmas.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Muara Enim, Yanimansyah, mengumumkan adanya perubahan jadwal penimbangan tas bagasi jemaah haji.
"Jadwal yang semula dijadwalkan pada hari Minggu pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, kini diubah menjadi hari Sabtu dengan waktu penimbangan dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB." Ungkap Yani.
Untuk Tempat Penimbangan Masih sama di Balai An Nazkir Kemenag Muara Enim di Jl. Raya Muara Enim - Palembang KM. 3 Muara Enim.
Perubahan ini diambil setelah Kasi PHU menerima surat dari pihak embarkasi pada Rabu, 7 Juni. Surat tersebut menjelaskan bahwa perubahan jadwal penimbangan tas bagasi diperlukan agar tas bagasi dapat tiba di embarkasi pada hari Minggu pukul 14.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keteraturan dan kelancaran proses pengangkutan tas bagasi jemaah haji menuju embarkasi.
Yanimansyah menjelaskan bahwa perubahan jadwal penimbangan tas bagasi ini merupakan bagian dari penyesuaian prosedur dan waktu yang dilakukan oleh pihak embarkasi. Tujuannya adalah untuk memudahkan koordinasi dan pengaturan logistik dalam menghadapi proses keberangkatan jemaah haji.
Pihak Kemenag Muara Enim memberikan pengumuman ini kepada seluruh jemaah haji Kabupaten Muara Enim agar mereka dapat melakukan penyesuaian jadwal. Jemaah haji diharapkan mematuhi jadwal baru penimbangan tas bagasi agar proses persiapan keberangkatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.