Muara Enim, Inmas.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Muara Enim Yanimansyah Bersama Tim Dari Kanwil Kemenag Sumsel melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah travel umrah yang berada di Kab. Muara Enim, Selasa (21/2).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para jamaah umrah yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya di berbagai daerah.
Hal ini terjadi mengingat semakin panjangnya daftar tunggu Jamaah Calon Haji (JCH) di sejumlah daerah, bahkan di Sumatera Selatan sendiri ada daerah yang bahkan menghampiri 24 tahun.
Ibadah Umrah adalah salah satu alternatif bagi kaum Muslim yang sudah merindukan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci Mekah, sehingga semakin maraklah biro perjalanan umrah di tanah air, baik yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun yang belum berizin alias travel nakal.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Kementerian Agama dalam hal ini yang menangani Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diberi wewenang untuk senantiasa melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap travel-travel umrah yang ada di daerah.
Hal inilah yang mendasari Seksi PHU Kemenag Muara Enim secara berkala turun langsung melakukan pemantauan, pembinaan bahkan melakukan evaluasi terhadap travel-travel umrah yang ada di Kab. Muara Enim.
Menurut keterangan Kasi PHU Kemenag Muara Enim, Yanimansyah ada 2travel yang dikunjungi pada kesempatan tersebut, ada yang hanya sekedar dipantau, ada yang diberi pembinaan, bahkan ada yang diberikan evaluasi.
Kedua travel yang dimaksud adalah adalah PT. Zafa Tour dan PT. AET Dunia Wisata
“Tujuan kami melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi terhadap sejumlah travel umrah secara berkala adalah untuk memastikan apakah travel-travel tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar sesuai izin yang dipegang oleh masing-masing travel”, ungkapnya saat melaksanaan Monitoring Tersebut.
“Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai perwakilan Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak jamaah umrah yang ada di Kab. Muara Enim dalam hal ini memastikan status perizinan dari travel-travel tersebut sehingga masyarakat dapat menentukan dan memastikan travel pilihannya”, Lanjut Yanimansyah.
Yani juga mengajak masyarakat kabupaten muara enim yang ingin menjalankan ibadah umrah, yakni Pasti-kan travel/bironya, 5 Pasti Umroh . "Pasti-kan Jadwalnya, Pasti-kan Terbangnya, Pasti-kan Hotelnya dan Pasti-kan Visanya." Tutup Yani