Muara Enim, Inmas.
95% Pegawai Non PNS Kementerian Agama Kab. Muara Enim Yang mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Lulus Administrasi.
Hal Itu disampaikan Oleh Kasubbag Kankemenag Kab. MuarA Enim TU H. Solihan, S.Ag M.Pd. I pada Saat Menyampaikan Laporan Kegiatan Penyerahan SK dan Pembinaan Pegawai Non PNS di lingkup Kantor Kementerian Agama MUARA Enim, Selasa (7/2).
"Alhamdulilah 95% Pegawai Non PNS Lulus Adminstrasi, dan Sekurang 5% Pegawai dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarnakan adanya kelalaian / kesalahan menginput data oleh yang bersangkutan" Ujar Solihan.
Disampaikan juga saat ini akan dibagikan SK Pegawai Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Muara Enim Berjumlah 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang bekerja di Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim, Madrasah, Kantor Urusan Agama.
Adapun Pegawai yang menerima SK PPNPN Tahun Anggaran 2023 adalah mereka yang telah mengabdi di Kemenag minimal sejak tahun 2021 dan tidak ada pegawai Non PNS baru, sesuai dengan edaran dari Menpan-RB.
Kemudian Solihan Juga menyampaikan agar kiranya Pegawai Non PNS yang telah lulus Adminstrasi untuk mempersiapkan dirinya secara maksimal agar pada saat test CP3K bisa lulus dan beralih status.