Muara Enim, Inmas.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Yanimansyah menyampaikan bahwa sebanyak 344 calon jamaah haji asal Kabupaten telah melakukan pelunasan biaya Bipih dari total 365 jamaah yang terdaftar. Namun, ia juga menyampaikan bahwa pelunasan biaya Bipih telah diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2023, Hal ini dikarenakan adanya penambahan kuota dan kenaikan nomor urut porsi jamaah yang tergabung dalam kuota cadangan.
Pada saat ditemui di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu kemenag Muara Enim, Senin (15/5) Yanimansyah menyatakan bahwa keputusan untuk memperpanjang pelunasan biaya Bipih dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada calon jamaah yang belum sempat melakukan pelunasan hingga tanggal 12 Mei 2023.
Selain itu, adanya penambahan kuota dan kenaikan nomor urut porsi juga menjadi alasan untuk memperpanjang waktu pelunasan.
Yanimansyah juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bahwa proses pemberangkatan calon jamaah haji berjalan dengan aman dan lancar.
Ia berharap agar calon jamaah haji dapat memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya untuk melakukan persiapan yang lebih matang sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ditegaskan Yani bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.
“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.